Buru Guide Liar, Sat Pol PP Bali Temukan 4 Guide Tanpa KTPP di Bangli

  • 23 April 2019
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3048 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com -Guna menjaga pariwisata Bali yang berkualitas, Sat Pol PP Provinsi Bali gelar operasi guide liar di wilayah objek wisata Desa Sekardadi Kintamani Bangli, Selasa, (23/04/2019). Dari hasil operasi, Sat Pol PP Provinsi Bali temukan 4 guide tanpa Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata (KTPP).

Kasat Pol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan operasi tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali nomer 5 tahun 2016 tentang Pramuwisata. Dan operasi tersebut menyasar di wilayah objek wisata Desa Sekardadi Kintamani Bangli. Dari 13 Pramuwisata yang diperiksa, 4 orang diantaranya tidak memiliki KTPP. Sehingga diproses ke pengadilan dan disidangkan pada hari Senin (13/05/2019), di Pengadilan Negeri Bangli.

"Dari 13 Pramuwisata yang diperiksa, 4 orang diantaranya tidak memiliki KTPP dan diproses ke pengadilan," ucap Dewa Dharmadi, Selasa, (23/04/2019).

Dewa Dharmadi menegaskan, Satpol PP Provinsi Bali membuktian diri bahwa konsisten dalam rangka menjaga pariwisata Bali yang berkualitas. Dan menjaga kelestarian budaya Bali sebagai destinasi wisata dunia.

"Sudah seharusnya penegakan, penertiban harus terus di upayakan oleh semua, baik aparat Satpol PP juga peran komponen pariwisata masyarakat Bali untuk terus secara berkesinambungan juga terpadu berperan aktif dengan bersama sama menjadikan pariwisata Bali yang berkualitas," ujarnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER