Pemkab Karangasem Serius Kejar Predikat ZI Wilayah Bebas Korupsi Kementerian PAN-RB

  • 22 April 2019
  • 00:00 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 2998 Pengunjung
istimewa

Karangasem,  suaradewata.com -Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri membuka Sosialisasi Pembangunan Zona Integrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi, di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin (22/4). Acara yang diisi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali, Amir Yanto ini, sebagai bukti keseriusan Pemkab Karangasem dalam upayanya memperoleh predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian PAN-RB. 

Bupati Mas Sumatri menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kejaksaan Provinsi Bali yang bersedia memaparkan pengalaman serta upaya dalam memperoleh ZI WBK.Pengalaman tersebut sangat diperlukan untuk diterapkan di Kabupaten Karangasem, khususnya pada dua OPD yaitu Disdukcapil dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta persiapan untuk dilakukan pada seluruh OPD.  

Mas Sumatri menyebutkan, syarat untuk memperoleh predikat tersebut beberapa telah terpenuhi. Diantaranya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian serta Laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dengan Nilai B.  

Sedangkan,  terkait reformasi birokrasi menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, di Kabupaten Karangasem telah dilakukan beberapa upaya. Seperti,  Pengelolaan Keuangan dengan Aplikasi SIMDA, Pengelolaan Perizinan Satu Pintu, Pelayanan Administrasi Kependudukan Keliling, Penawaran Pengadaan Barang Jasa melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Mall Pelayanan Publik dan pelayanan lainnya.  

Pada kesempatam itu, mewujudkan pelaksanaan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Pemerintah Kabupaten Karangasem , Mas Sumatri juga menghimbau para Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang telah diusulkan dan juga OPD lainnya,senantiasa meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia meminta, transparansi, akuntabilitas, partisipatif, implementasi kebijakan dapat dilakukan dengan baik. Untuk itu kegiatan-kegiatan dalam rangka memenuhi indikator-indikator utama yang telah ditetapkan wajib diimplementasikan melalui penandatanganan fakta integritas, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Aparatur Sipil Negara, Akuntabilitas Kinerja Laporan Keuangan, Kode Etik, Sistem Perlindungan Pelapor, Program Pengendalian Gratifikasi, Kebijakan Penanganan Benturan Kepentingan, dan Program Anti Korupsi. 

 "Disamping indikator utama, perlu juga memenuhi indikator penunjang yaitu promosi jabatan terbuka, rekruitmen secara terbuka, mekanisme pengaduan masyarakat, pengukuran kinerja individu dan keterbukaan informasi publik," imbuhnya. Acara ini juga dihadiri Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa,Ketua DPRD, Kajari,Kepala Desa se Kabupaten Karangasem,  , kepala OPD lainya.nov/rls/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER