Tiga pelaku Curat Yang Beraksi di Wilayah Mengwi Berhasil Diringkus Polisi

  • 23 Mei 2018
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2808 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Tiga pelaku Curat Yang beraksi di wilayah Mengwi Berhasil Diringkus Jajaran Polsek Mengwi  Unit Reskrim Polsek Mengwi di Jalan Kebo Iwa Denpasar Barat, Senin, (21/05/2018).

Ketiga pelaku yang diringkus tersebut yakni Adi firmansyah, 33 bertugas sebagai pemetik, Sugianto, 33 bertindak selaku pemantau situasi dan Mohamad usman, 26 bertindak selaku Joki. Dimana ketiganya melakukan aksinya pada hari Jumat, (04/05/2018), sekira pukul 03.00 wita dini hari di rumah milik I Gede Sukardiana Putra, 40 (korban), Banjar Cica, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung.

Kanit Reskrim Polsek Mengwi IPTU I Wayan Sujana menerangkan bahwa dari laporan korban ke Polsek Mengwi, Pada hari Jumat, (04/05/2018), sekitar pukul 03.15 wita, korban terbangun dari tidur dan melihat barang - barang sudah teracak-acak di ruang tamu. Kemudian korban membangunkan saudaranya, selanjutnya korban mengecek kamar tidur anaknya melihat barang-barang di dalam kamar beserta almari juga berantakan serta barang - barang dan uang sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Mengwi. Berbekalkan laporan korban tersebut, Unit Reskrim Polsek Mengwi melakukan penyelidikan kasus pencurian yang terjadi tersebut. Alhasil dari hasil penyelidikan, petugas mengendus identitas dan tempat tinggal pelaku yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut pada hari Senin, (21/05/2018), sekitar pukul 23.00 wita di tempat tinggal pelaku di jalan kebo Iwa Denpasar Barat.

"Kami melakukan penggerebegan dan penangkapan terhadap pelaku di rumah kosnya, dimana pada saat ditangkap pelaku sedang tidur nyenyak, dalam aksinya ketiga pelaku telah mengamati tempat korbannya dan membagi peran untuk melakukan aksinya," terang IPTU Sujana, Rabu, (23/05/2018).

Dari dalam rumah pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatannya 1 buah hp samsung note 8 warna hitam, 1 buah hp oppo warna gold, 1 buah hp merk ever cros, 2 buah buku tabungan BRI dan petugas juga mengamankan alat yang dipergunakan melakukan aksinya. Yaitu 1 buah linggis ukuran 30 cm, 1 buah betle, 1 buah mobil, 1 buah sarung tangan dan 1 buah tas selempang kecil warna hitam.

"Kini ketiga pelaku mendekam di jeruji besi mapolsek Mengwi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegasnya.ang/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER