Pencuri Ketahuan Jual Sepeda Curian Lewat Facebook

  • 11 Mei 2018
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3018 Pengunjung
suaradewata

Gianyar, suaradewata.com – I Ketut Adi Jaya Andika (20) warga Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, diringkus Polisi setelah ketahuan menjual sepeda milik Agus Warma Viegas (25) lewat media social Facebook. Korban menjebak pelaku dengan merayu akan membeli sepeda milik korban sendiri.

Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh, AKP Ida Bagus Dana, menyatakan Andika ini mencuri di kediaman korban di Desa Pering Blahbatuh pada Minggu lalu (29/4) pukul 01.00. “Korban baru mengetahui kehilangan sepeda gayung pagi harinya pukul 07.00. Biasanya sepedanya ditaruh di garase rumahnya,” ujarnya.

Korban kemudian berusaha mencari sepeda miliknya. Bahkan korban berusaha menanyakan sepedanya kepada para kerabatnya. Akhirnya, petunjuk muncul pada 1 Mei pukul 08.00. Secara tidak sengaja, korban Agus ini membuka Facebook lalu melihat postingan penjualan sepeda gayung.

Dalam postingan itu, sepeda gayung itu mulai dari warna, ban hingga setangnya hampir saja. “Korban langsung curiga dan merencanakan mencari sepeda itu. Korban mencoba bertransaksi ditawar Rp 1,5 juta,” jelasnya.

Tak lama kemudian, korban dan pelaku janjian bertemu di Pantai Purnama, Sukawati pukul 09.00. Korban pun menunggu di pantai Purnama. Tak lama kemudian, pelaku datang membawa sepeda gayung.

“Korban sempat nanya, dimana dapat sepeda itu. Pelaku sempat berkelit. Setelah didesak, akhirnya pelaku mengakui mencuri,” jelasnya. Korban pun memegangi tangan pelaku Andika.

Polisi yang ada di pantai langsung mengamankan pelaku. “Kami langsung amankan pelaku bawa ke kantor polisi,” jelasnya. gus/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER