Sweeping Tempat Hiburan, 8 Orang Terindikasi Positif Narkoba

  • 10 Desember 2017
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 3356 Pengunjung
suara dewata

Badung, suaradewata.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung temukan 8 orang terindikasi positif narkoba,saat melakukan sweeping tempat hiburan malam di daerah Badung, sekitar pukul 23.00 wita, Sabtu, (09/12/2017).

Kepala BNN Kabupaten Badung yakni Ni Ketut Masmini mengatakan sweeping tersebut dalam rangka merespon Indonesia dalam kondisi darurat Narkoba. Untuk itu, seluruh komponen bangsa dan masyarakat harus ikut berperan aktif dalam upaya penanggulangan narkoba. Sweeping tersebut menyasar tempat hiburan malam yang diduga dijadikan tempat untuk menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba secara ilegal. Dalam sweeping tersebut bersinergi dengan TNI/Polri, BNNP Bali dan Pemda Badung dengan kekuatan berjumlah 70 orang personil.

Adapun tempat hiburan malam yang disasar yakni Diskotek & Karaoke Lavender, Cafe Legong dan Diskotek & Karaoke Move On. Dari hasil sweeping tersebut untuk Diskotek & Karaoke Lavender, 10 sample urine yang diambil, ditemukan 3 orang terindikasi positif zat Methamphetamine (MET) dan 1 orang terindikasi positif zat Amphetamine (AMP). Untuk Cafe Legong, dari 13 sample urine diambil, ditemukan 2 orang terindikasi  urine 1 orang positif zat Metamphetamine (MET) dan 1 orang positif zat Amphetamine (AMP). Dan untuk Diskotek & Karaoke Move On, dari 12 sample urine yang diambil, ditemukan 1 orang terindikasi urine positif zat Ampethamine ( AMP) dan 1 orang positif zat Metamphetamine (MET).

"Dari hasil pemeriksaan 35 sampel urine yang diambil secara selektif terhadap pengunjung dan waitress, serta karyawan yang dicurigai terindikasi penyalahgunaan Narkotika, ditemukan 8 orang yang terindikasi positif zat Narkoba, dan 8 orang tersebut ditindaklanjuti dengan dilakukan Assesment di Kantor BNNK Badung," ucap Masmini kepada media suaradewata.com, Minggu, (10/12/2017). ang/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER