Kaca Fortuner Dikeprok, Uang Gaji Karyawan Raib

  • 01 Desember 2017
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3274 Pengunjung
istimewa

Gianyar, suaradewata.com – Kasus pencurian dengan modus keprok kaca kembali terjadi di wilayah hukum Gianyar, tepatnya di depan Villa Jepun, Jalan Raya Sanggingan, Ubud, Kamis (30/11). Pelaku keprok kaca kemudian mengambil uang dalam mobil sebesar Rp. 80 Juta yang berada dalam mobil dan kabur.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian berawal dari pemilik mobil yakni Darul, baru saja menarik uang dari Bank Mandiri cabang Ubud, sebesar Rp. 80 juta untuk membayar gaji karyawan Putri Bali Spa. Setiba di Jalan Raya Sanggingan, Ubud, korban memarkir mobilnya di pinggir jalan depan Villa Jepun. Korban kemudian menuju Putri Bali Spa dan meninggalkan tas berisi uang yang baru saja diambilnya di dalam laci mobil.

Selang 5 menit kemudian, karyawan sebelah Putri Bali Spa memberitahukan bahwa ada orang yang telah memecahkan kaca mobil Toyota Fortuner nopol DK 1162 DC. Korban pun bergegas menuju mobil dan mengeceknya. Ternyata kaca mobil sebelah kiri bagian depan sudah pecah dan uang yang berada dalam laci mobil juga hilang. Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Ubud.

Kanit Reskrim Polsek Ubud, Iptu Hadimastika saat dikonfirmasi membenarkan kasus keprok kaca mobil yang dilaporkan pemilik Putri Bali Spa. Polisi yang menerima laporan, langsung melakukan penyelidikkan. “Pelaku masih kami selidiki dan mengumpulkan keterangan saksi” jelas Hadimastika. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER