Jimmy Silalahi : SMSI Tidak Terdaftar di Dewan Pers

  • 11 Agustus 2017
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3494 Pengunjung
istimewa

Denpasar, suaradewata.com - Anggota Dewan Pers Bidang Hukum Jimmy Silalahi  menegaskan bahwa Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) tidak terdaftar di Dewan Pers. Karena itu, SMSI tidak boleh membawa bawa nama Dewan Pers untuk kepentingan diri dan kelompoknya dengan tujuan politis maupun ekonomi.

Demikian dikatakan Jimmy Silalahi saat diminta konfirmasinya soal keberadaan SMSI di tengah - tengah acara Focus Group Discution (FGD) tentang kemerdekaa pers di Harris Hotel Denpasar, Jumat (11/8). Dikatakan, jika ada oknum SMSI membawa bawa nama Dewan Pers untuk tujuan politis dan ekonomi jelas itu merugikan pihak Dewan Pers. "Oknum tersebut bisa dikategorikan menyebar berita bohong dan upaya menipu instansi pemerintah," katanya.

Kasus seperti ini, Jimmy berharap para pihak yang merasa dirugikan bisa melaporkan oknum tersebut ke Dewan Pers. Ini penting dilakukan dalam proses edukasi pers ke depan. Dikatakan, sampai saat ini laporan yang masuk ke Dewan Pers ada seribuan. Dan hampir setiap hari ada laporan yang diadukan ke Dewan Pers. Tapi laporan tersebut lebih didominasi atas kesalahan pembuatan berita dan pelanggaran kode etik jurnalistik.

Jimmy Silalahi melanjutkan, setiap organisasi perusahaan pers dan pengusaha pers harus mengikuti ketentuan Dewan Pers. Ibarat membangun rumah, pondasinya harus kuat, ada  temboknya dan dibuatkan atapnya. Begitu juga dalam membuat perusahaan pers maka perusahaan tersebut harus memiliki badan hukum. Sehingga jika ada permasalah Dewan Pers bisa membantunya dari sisi hukum. "Bagaimana Dewan Pers bisa membantunya secara  hukum, sementara perusahaan pers tersebut tidak berbadan hukum" kata Jimmy Silalahi.

Kedepan, tantangan Dewan Pers semakin berat. Terlebih sekarang telah terjadi perubahan pandangan masyarakat dari media cetak ke media digital. Untuk hal ini, Dewan Pers sudah mengantisipasi perkembangan media digital online sebagai media yang banyak diakses oleh masyarakat.Dewan Pers, katanya telah mengapresiasi  perkembangan media online atau cyber di  Indonesia. 

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, I  Nyoman Sutiawan mengatakan para pengusaha media online di Bali perlu berhati hati dan cermat menyikapi setiap pernyataan yang tidak ada dasar hukum. rls/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER