Polisi Bekuk Komplotan Pemalsu Tiket Pertandingan Sepakbola

  • 01 Juni 2017
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 10135 Pengunjung
suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com – Jajaran Sat Reskrim Polres Gianyar berhasil membekuk komplotan pemalsu tiket pertandingan sepakbola, Rabu (31/5). Pemalsuan tiket terungkap setelah korban pemalsuan mengadu kepada petugas yang sedang menjaga pertandingan antara Bali United FC vs Persib Bandung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Sat Reskrim Polres Gianyar melakukan penangkapan penjualan tiket palsu pada saat pertandingan Bali United vs Persib Bandung, Rabu  (31/5). Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Marzel Doni SIK, mengungkapkan, pada waktu pertadingan antara Bali united vs Persib Bandung dari pihak panita penyelenggara sudah kehabisan tiket masuk dan pada saat itu ada penonton yang ingin menonton pertandingan bernama Bayu Kristanto (21) dan Dimas Firmansyah (18) ditawari membeli tiket oleh pelaku seharga Rp.50.000. Mereka pun langsung membelinya dan pada saat hendak memasuki pintu masuk, pihak panitia memeriksa tiket, ternyata tiket yang dipegang oleh korban palsu. “Korban kemudian melaporkan kepada petugas polisi yang saat itu sedang berjaga dan berhasil menangkap pelaku bernama Ahmad (40),” ungkap AKP Marzel, Kamis (1/6).

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Gianyar untuk dilakukan pemeriksaan. dari keterangan Ahmad, tim penyidik mengetahui bahwa pelaku melakukan pemalsuan tiket bersama teman-temannya yang saat itu menginap di salah satu penginapan di kota Gianyar. Tim buser pun segera menuju penginapan yang dimaksud, ternyata komplotan tersebut sudah tidak ada di penginapan itu. Petugas pun mendapat informasi bahwa komplotan tersebut sedang berada di depan Hardy’s Supermarket Gianyar yang bersiap-siap untuk pergi. “Saat menemukan komplotan tersebut, pelaku sempat berusaha kabur dan tim buser berhasil mengejar dan menagkap seluruh komplotan,” tambahnya didampingi Kanit Idik I Sat Reskrim Polres Gianyar Iptu M. Reza Pranata SIK.

(Sejumlah barang bukti yang diamankan dari komplotan pemalsu tiket)

Sembilan orang yang ditangkap antara lain, Wahyudi (59) asal Cengkareng, Jakarta Barat, Andi Suprianto (50) asal Surabaya, Edi Harianto (40) asal Klender, Jakarta Timur, Wenny Johansa (42) asal Jombang Perak, Dede Januardi (37) asal Senen, Jakarta Pusat, Dadang Hermawan (32) asal Senen Jakarta Pusat, Sayodi (30) asal Bekasi, Dedi Indra Lesmana (35) asal Surabaya, Ahmad (40) asal Muncar, Banyuwangi.

 

Baca juga : Begini Cara Kerja Komplotan Pemalsu Tiket Pertandingan Sepakbola

Komplotan pemalsu tiket yang berjumlah 9 orang itu kemudian digelandang ke Mapolres Gianyar untuk dimintai keterangan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 7 buah HP berbagai merk, 1 buah laptop merk Asus, 2 rim kertas karton, 1 unit printer merk Fujixerox, 4 lembar tiket palsu yang sudah dicetak dan dipotong, 1 lembar tiket palsu yang belum dipotong, 1 unit sepeda motor honda beat DK 4137 CE dan uang tunai sejumlah Rp. 8.150.000,- (delapan juta seratus lima puluh ribu rupiah). gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER