Kadis DPMD Janji Palsu, Soal Keputusan Kenaikan ADD

  • 10 Januari 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3231 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, www.suaradewata.com – Baru beberapa hari menjadi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Roemi Liestyowati sudah memberi janji palsu. Awalnya dia berjanji akan memberi keputusan soal adanya kenaikan ADD sesuai kesepakatan Forum Prebekel dengan DPRD Tabanan pada Senin, (09/01/2017), namun janji itu tinggal janji.

Ditunggu hingga petang, janjinya untuk memberi keputusan soal kenaikan ADD bagi prebekel itu tidak kunjung ditepati. Alasannya rapat untuk mengambil keputusan batal dilakukan karena menunggu pimpinan. Padahal sebelumnya, Roemi Liestyowati berjanji akan mengambil keputusan dalam rapat di kantor DPMD, Senin, (09/01/2017). "Ndak jadi, nunggu Pimpinan dulu, karena Pimpinan kita ada acara," ucap Liestyowati via telepon.

Dengan kendala tersebut, Dirinya mengaku mulai besok akan membahas hal ini kembali. Dan kembali dia berjanji pada hari Kamis, (12/01/2017), akan menggelar rapat di kantor DPMD untuk mengambil keputusan. "Rapatnya tanggal 12 lah, harus sudah ada keputusan," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Forum prebekel menyampaikan keluhan ke DPRD Tabanan soal ADD, kemudian DPRD Tabanan bersama forum prebekel yang dihadiri eksekutif sepakat untuk menambah ADD yang diambil dari dana Program Gempur Miskin sekitar 18 milyar.  http://suaradewata.com/read/2017/01/07/201701070002/Legeslatif-dan-Eksekutif-Nyaplir-soal-Penambahan-ADD.html Atas hal itu Kepala BPMD berjanji akan memutuskan persoalan itu Pada Senin, (09/01/2017), namun janji tinggal janji, dengan alasan tidak ada pimpinan dia kembali berjanji akan menggelar rapat terkait hal itu pada Kamis, (12/01/2017). Ang/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER