RSUD Bangli Akan Dijadikan Balai Pusat Rehabilitasi Narkoba

  • 29 November 2016
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 4642 Pengunjung
suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com – Wacana pengalihfungsian lahan eks RSUD Bangli yang lama, menjadi Balai Pusat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba atau RSU Narkoba tampaknya kian mendekati kenyataan. Terbukti, Selasa (29/11/2016), Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional Pusat (BNN) Irjend Pol. Drs  Gatot Subiyaktoro,  bersama jajaran BNN Propinsi Bali dan RSJP Bali meninjau tempat tersebut. Kedatangan para petinggi BNN yang juga didampingi Kasat Narkoba Polres Bangli AKP. Agung Buwono dan Kapolsek Bangli Kompol. Dewa Gede Mahaputra untuk melakukan survey secara langsung terkait rencana pembangunan balai rehab tersebut. “Setelah saya tinjau, nanti akan saya laporkan kepada Kepala BNN. Bagaimana keadaan yang sesungguhnya,” tegas Irjen Pol. Gatot Subiyaktoro.

Nantinya kalau memang jadi, lanjut dia, akan kembali dilakukan survey soal layak atau tidaknya. Meski demikian, secara tersirat, diakui, suasana Bangli yang tenang dan sejuk memang cocok untuk tempat rehabilitasi pasien narkoba. Terlebih disebutkan, saat ini sebanyak 800 pasien narkoba yang mestinya mendapatkan rehab terpaksa dititipkan ke dinas Kesehatan dan Dinas sosial masing-masing daerah.

Lebih lanjut, menyoal adanya kekhawatiran dengan adanya balai rehab tersebut akan menyebabkan masyarakat sekitar terpengaruh bahaya penyalahgunaan narkoba, dipastikan tidak akan terjadi. “Yang masuk balai rehab adalah orang-orang yang ingin sembuh. Kalau penjahat, sudah pasti masuk penjara. Nantinya, kita juga akan melakukan sosialiasasi ke masyarakat terlebih dahulu,” tegasnya.

Sebelumnya, diakui juga, Pemprov Bali sudah menyiapkan lokasi untuk tempat pembangunan pusat rehabilitasi itu, namun pembangunan nantinya diserahkan sepenuhnya kepada BNN. Dimana sesuai rencana, pembangunan pusat rehabilitasi itu akan menggunakan lahan RSUD Bangli yang tidak dipergunakan lagi termasuk lahan kosong yang ada didekatnya. ard/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER