Kapolda Bali: Terduga Teroris di Gianyar Simpatisan

  • 17 Februari 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 4344 Pengunjung
suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto mengaku jika terduga teroris DN (24) yang diamankan di Art Shop Alif Wangsa, Jalan Raya Andong, Banjar Nagi, Desa Petulu, Ubud, Gianyar pada Selasa (16/02), sekitar pukul 12.30 wita (sebelumnya 00.30 wita) adalah hanya seorang simpatisan.

"Mungkin dia hanya salah satu simpatisan," kilahnya ditemui di Kantor Gubernur Bali, Denpasar (17/02).

Menurutnya, terduga yang masih berstatus mahasiswa jurusan Teknik Mesin Universitas Bandung ini sudah terdeteksi ada di Bali.

"Sudah berapa waktu lalu saya lupa, belum ditangkap baru dimintai keterangan di Polres Gianyar nanti kalau tidak terbukti kita kembalikan," imbuhnya.

Selama di Bali, lanjutnya memang terduga belum terdeteksi melakukan gerakan atau kegiatan apapun. Memang terduga, ada keterkaitan dengan Polda Bali atas hal itu pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Kepolisian Polda Jabar.

"Tentunya kita akan melakukan koordinasi  dengan Polda Jabar mengenai indikasi apa saja sehingga yang bersangkutan bisa terdeteksi di Gianyar," singkatnya.

Seperti diberitakan, DN (24) berstatus mahasiswa jurusan Teknik Mesin di Universitas Bandung. Alamat kost di Jalan H. Halani Rt 06/12 no 7/34 C Kel. Kebun Pisang Garut, Bandung Jabar. Terduga ditangkap karena diduga pernah melakukan komunikasi dengan pelaku bom Sarinah Tamrin Jakarta.

Kronologis penangkapan sebagai berikut, pelacakan ‎DN melalui sinyal HP dari tim Cyber Polda Bali  yg terdeteksi di wilayah Tampak Siring khususnya di Banjar Blusung, DesaPejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar. Selanjutnya diadakan sidak pada hari Jumat tanggal 5 Pebruari 2016 pkl 14.35 s.d 19.30 Wita oleh aparat gabungan, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di daerah tersebut.

Selanjutnya DN, terdeteksi kembali di wilayah Ubud dan pada hari Selasa 16 Feb 2016 sekitar pukul 00.30 wita, DN di tangkap oleh aparat Polsek Ubud di Art Shop milik Alif (29) Agama Islam, pekerjaan wiraswasta, alamat Bandung.  Sedangkan pemilik tanah dan bangunan tersebut atas nama I Ketut Renon (50), alamat Br. Nagi, Ds Petulu, Kec. Ubud.

DN diduga sudah sekitar 25 hari meninggalkan kuliah jurusan Teknik Mesin di Universitas Bandung. Bahkan, sumber di Polres Ginyar mengaku bahwa DN ditangkap karena diduga pernah melakukan komunikasi dengan pelaku bom Sarinah Tamrin Jakarta. Terduga sendiri merupakan buronan dari Polda Jawa Barat.

Kini terduga DN masih berada di Polres Gianyar untuk penyelidikan lebih dalam.ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER