Bodong, Pembangunan Hotel Melati Dihentikan

  • 19 Mei 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3166 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan terpaksa menghentikan sementara pembangunan proyek pembangunan hotel melati di Kedungu, Desa Belalang, Kediri yang diduga milik bule asal prancis. Selain memasang tulisan penghentian sementara petugas juga mengamankan sejumlah barang seperti kunci bego (alat berat) dan alat-alat tukang lainnya, Selasa, (19/05/2015).

Hal itu terpaksa dilakukan lantaran saat ditanya ijin pihak pemborong tidak bisa menunjukkan ijin yang dimaksud. “Untuk sementara terpaksa kami hentikan hingga pemilik bisa menunjukkan izin atau mengurus ijin sesuai aturan yang ada,” tegas Kasatpol PP Wayan Sarba.

Sidak Pol PP itu berawal dari adanya laporan pembangunan hotel melati di wilayah desa Belalang Kediri. Atas laporan itu petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi yang langsung dipimpin Sarba. Sampai dilokasi petugas menanyakan kelengkapan izin dari proyek pembangunan hotel melati tersebut. Ternyata dari hasil komunikasi petugas dengan orang kepercayaan pemilik hotel yakni Elli dan konsultannya Usiana Detan mereka tidak bisa menunjukkan ijin. “Pemilik hotel yang berasal dari Perancis katanya akan datang Selasa (19/5) malam, dan akan ke kantor satpol PP Kamis, (21/5) mendatang,” ucap Sarba.

Karena tidak bisa menunjukkan izin itulah  petugas satpol PP pun kemudian menghentikan sementara proyek pembangunan hotel melati tersebut dan memasang papan penghentian pembangunan sementara sampai proses pengurusan izin rampung. Tak hanya itu sejumlah barang pun diamankan oleh petugas seperti kunci bego (alat berat) dan sejumlah alat kerja lainnya. “Pembangunan itu tidak ada ijin sama sekali, terpaksa kami hentikan sipatnya sementara sampai yang bersangkutan melengkapi ijin yang disyaratkan,” tegas Sarba.ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER