Dari 101, Gugur 2, Tidak Hadir 6 Orang

  • 08 Mei 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 4421 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Dari sebanyak 101 yang mendaftar sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam pilkada Tabanan sebanyak 2 orang dinyatakan gugur dalam seleksi adiminitrasi. Sehingga yang berhak mengikuti test tulis hanya sebanyak 99 orang. Namun dari test tulis yang digelar Jumat, (8/5) sebanyak 6 orang tidak hadir. Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa.

Dijelaskan Weda, bahwa dari 101 pelamar dua yang tidak lolos adminitrasi lantaran satu orang karena masih berstatus pengurus partai dan satu lagi adalah mantan PPK yang sudah dua kali menjabat namun nekat mendaftar sehingga digugurkan. “Resminya 99 orang berhak mengikuti test tulis, namun 6 orang diantaranya tidak hadir dengan berbagai alasan,” ucapnya. Keenam orang yang tidak hadir itu, mendaftar PPK di Kecamatan Selemadeg, Selemadeg Timur dan Baturiti masing-masing 2 orang. “Karena tidak hadir 6 orang itu langsung kita nyatakan gugur, dengan demikian masih 93 orang yang berhak mengikuti proses selanjutnya sesuai aturan,” tegasnya.

Materi yang diujikan kepada pelamar PPK itu yakni materi kepemiluan, penyelenggaraan pemilu, dan pengetahuan umum dengan jumlah soal sebanyak 30 soal. “Soal semuanya dari KPU propinsi ada 30 soal yang harus dijawab dalam waktu 50 menit,”ucapnya. Selanjutnya setelah lolos dalam test tulis, peserta akan mengikuti tes wawancara tanggal 9 Mei kecamatan Marga, 10 Mei kecamatan Penebel dan Kerambitan, 11 Mei Seltim dan Selbar, 12 Mei kecamatan Selemadeg dan Pupuan, dan 13 Mei di kecamatan Kediri dan Baturiti. Peserta tes tulis yang berjumlah dibawah 10 per kecamatan langsung mengikuti tes wawancara. Dan bagi peserta diatas 10 ada perangkingan untuk mengikuti wwawancara.  “Dari sepuluh orang tadi kita saring lagi hingga mendapatkan 5 orang. Setiap kecamatan kita butuhkan 5 anggota PPK, jadi total yang kita cari 50 orang ,” pungkasnya. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER