Bali Tolak Penghapusan Subsidi Elpiji 3 Kg

  • 05 Mei 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 4380 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) berencana melakukan ujicoba penghapusan subsidi elpiji berukuran 3 kilogram. Dalam ujicoba ini, Bali dijadikan pilot project atau percontohan.


Hanya saja, rencana ini ditolak DPRD Bali. Penolakan ini bahkan dilakukan Komisi III DPRD Bali dengan mendatangi langsung Kementerian ESDM, di Jakarta, Selasa (5/5). Pada kesempatan tersebut, para wakil rakyat didampingi Kabid ESDM Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemprov Bali, mewakili unsur pemerintah. 

Di Kementerian ESDM, rombongan wakil rakyat ini secara resmi meminta penundaan bahkan pembatalan Bali sebagai pilot projet penghapusan subsidi elpiji berukuran 3 kilogram. "Kami memohon kepada Kementrian ESDM agar Bali jangan dulu dijadikan sebagai percontohan," kata Ketua Komisi III DPRD Bali Nengah Tamba, usai pertemuan dimaksud.

Ditambahkan, penghapusan subsidi elpiji 3 kg di Bali bisa saja dilakukan, mengandaikan di daerah lainnya di Indonesia sukses. "Kalau daerah lain tidak ada masalah, silahkan Bali berikutnya," tegas Tamba, yang dikonfirmasi melalui saluran telepon seluler. 

Tamba dan rombongan Komisi III DPRD Bali, pada kesempatan tersebut diterima Subdit Harga dan Susidi Harga Minyak dan Gas Bumi Kementrian ESDM Ucok Sibulian, Bambang Sujito (Subdit Hukum Lingkungan, Minyak dan Gas Bumi Kementrian ESDM) serta pejabat terkait lainnya.

Di hadapan para pejabat Kementerian ESDM, Tamba menolak jika Bali menjadi pilot project penghapusan subsidi elpiji 3 kg ini. "Kebijakan ini dirasakan malah akan memberatkan dan menyengsarakan rakyat miskin. Sebab di Bali ketergantungan masyarakat terhadap elpiji 3 kg cukup tinggi," ucapnya.

Persentase pemakaian gas elpiji 3 kg di Bali, menurut dia, mencapai 86 persen. Adapun pemakaian elpiji 12 kg sebesar 11 persen dan pemakaian elpiji 50 kg hanya 3 persen.

"Jadi kalau subsidi ini dihapus tentu sangat memberatkan masyarakat yang sangat tergantung pada elpiji 3 kg," tegas Tamba.

Sementara itu, pihak Kementrian ESDM menyampaikan, Perpres Nomor 104 Tahun 2010 bermaksud memberikan subsidi elpiji kepada rumah tangga miskin dan usaha mikro. Namun kalau dilihat dari jumlah pengggunaan elpiji 3 kg mencapai 5,7 juta metrik ton secara nasional, maka posisi subsidi mengalami tren kenaikan atau membengkak, bukan penurunan. Jadi, ada kelemahan di sektor pengawasan distribusinya.

Itu sebabnya, pemerintah akan menghapus subsidi elpiji 3 kg. Rencana ujicoba penghapusan subsidi elpiji berukuran 3 kg ini dilakukan di tiga daerah yakni Batam, Bangka dan Bali. Rencananya, subsidi ini akan dialihkan untuk masyarakat miskin dengan mendapatkan bantuan non tunai sebesar Rp45 ribu per bulan, melalui Kartu Keluarga Sejahtera.

"Bali dijadikan salah satu daerah percontohan karena wilayahnya relatif kecil, aman, dan tingkat kesejahteraan masyarakatnya dianggap lebih baik sehingga dari sisi penerapan mudah. Tapi apapun alasan pemerintah, kami meminta Bali ditunda dulu jadi pencontohan," tegas Tamba.

Menyikapi aspirasi dari Bali ini, menurut Tamba, pihak Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementrian ESDM belum bisa memberikan keputusan final. Kementrian ESDM masih akan mengkaji kebijakan tersebut. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER