BPK-RI Apresiasi Respon Cepat Pemkab Tabanan

  • 24 April 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2352 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Ketua BPK RI Dr H Harry Azhar Azis, MA mengapresiasi respon cepat Pemkab Tabanan pasca disclaimer.  Respon Pemkab Tabanan terhadap rekomendasi Hasil Pemeriksaan (LHP) mencapai 92 persen dari sekitar 700 lebih total item yang direkomendasikan untuk dibenahi. “Dari permintaan kita untuk menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan (LHP), Tabanan tegolong cepat,” ungkap Harry Azhar Azis dalam acara Sosialisasi Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan di kantor Pemkab Tabanan, Jumat, (24/4).

Pasalnya pasca mendapat pridikat disclaimer  oleh BPK RI pada 2013 lalu, tahun berikutnya yakni pada 2014 Pemkab Tabanan mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP). Meski demikian pihaknya mengakui ada beberapa persoalan yang selalu masuk sebagai temuan BPK setiap tahunnya. Seperti persoalan aset dan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang kewenangan pemungutannya telah dilimpahkan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.   “Karena itu kita minta ke pemerintah daerah untuk proaktif berkonsultasi kepada Badan Pemeriksan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Apalagi sudah ada instruksi dari Presiden Joko Widodo kepada BPKP untuk terus membina pemerintah daerah yang masih bermasalah,” bebernya.

Sementara itu, Bupati Eka Wiryastuti merasa sangat berterima kasih terhadap kedatangan Ketua BPK RI beserta jajarannya ke Kabupaten Tabanan. Mengingat selama ini, Tabanan sama sekali tidak pernah dikunjungi langsung oleh pimpinan BPK. “Sepanjang sejarah ini yang pertama kalinya. Tentu saya sangat berterima kasih sekali,” ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi dari BPK tersebut merupakan hal penting. Karena ini bisa menjadi motivasi untuk membenahi sistem pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif dan efisien sesuai dengan aturan-aturan  yang berlaku. Karena itu, dia berharap momen tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh jajarannya agar ke depan mampu menciptakan pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang lebih baik. “Apalagi aturan-aturan dari pusat banyak yang sering berubah. Sehingga kita di daerah harus bisa menyesuaikan dan merubah sistem kerja SDM kita,” tandas Bupati Eka. ina

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER