Akomodasi Disegel, Petani dan Pengusaha Lokal Jatiluwih Sampaikan Tuntutan ke Bupati Tabanan
Senin, 08 Desember 2025
20:00 WITA
Tabanan
2049 Pengunjung
Akomodasi Disegel, Petani dan Pengusaha Lokal Jatiluwih Sampaikan Tuntutan ke Bupati Tabanan
Tabanan, suaradewata.com – Sejumlah petani dan pengusaha lokal di kawasan wisata Jatiluwih mendatangi Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Senin (8/12/2025). Audiensi digelar untuk menyampaikan keberatan mereka atas penyegelan beberapa fasilitas wisata milik warga oleh Pansus TRAP DPRD Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali pekan lalu.
Dalam pertemuan tersebut, para pemilik akomodasi, warung, dan restoran menyodorkan delapan tuntutan kepada pemerintah daerah. Mereka meminta pemerintah hadir dan memberikan perlindungan terhadap keberlangsungan usaha masyarakat lokal yang selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga petani.
Tuntutan pertama, warga meminta pemerintah memfasilitasi aspirasi para pelaku usaha kecil—mayoritas petani dan putra daerah Jatiluwih—yang terdampak penutupan tersebut. Kedua, bangunan yang sudah berdiri sebelum terbitnya Perda RTRW 2023 agar tetap diizinkan beroperasi sebagai pendukung kegiatan pariwisata, sementara pembangunan baru wajib mengikuti regulasi terbaru.
Ketiga, mereka menuntut adanya penyesuaian atau perubahan aturan RTRW yang lebih spesifik mengatur Desa Jatiluwih. Keempat, keberadaan restoran dan akomodasi dianggap penting untuk menopang ekonomi keluarga petani sekaligus membuka lapangan kerja bagi generasi muda setempat.
Tuntutan kelima, pemerintah diharapkan menerbitkan regulasi yang lebih berpihak pada masyarakat lokal, baik pelaku usaha mikro maupun makro. Keenam, pengelolaan pariwisata diminta dikembalikan kepada subak dan adat agar petani memperoleh bagian keuntungan yang lebih adil.
Selanjutnya, tuntutan ketujuh adalah pembukaan ruang dialog dan mediasi antara pemerintah dengan pengusaha lokal yang terdampak penyegelan. Terakhir, warga menegaskan bahwa pemasangan seng di persawahan merupakan bentuk protes atas penyegelan tanpa pemberitahuan resmi dan sebelum diterbitkannya SP-3. Mereka menyatakan aksi akan terus berlanjut hingga ada kejelasan sikap pemerintah.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia berjanji membawa seluruh poin tuntutan ke Gubernur Bali dan Satpol PP Provinsi untuk mencari solusi yang tidak merugikan warga.
"Aspirasi ini segera saya teruskan ke Pak Gubernur dan Satpol PP Provinsi Bali agar police line bisa dibuka, sehingga masyarakat dapat kembali berusaha sambil menunggu penyelesaian yang terbaik," ujarnya.
Bupati juga meminta warga untuk mencabut seng dan plastik yang sempat dipasang sebagai simbol protes. Ia khawatir aksi itu dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu dan justru menimbulkan persoalan hukum.
Sementara itu, Bendesa Adat Jatiluwih Wayan Yasa menegaskan bahwa pihak adat tidak tinggal diam melihat keresahan petani. Menurutnya, subak dan adat memiliki peran penting dalam menjaga harmoni dan pengelolaan kawasan Jatiluwih.
Usai audiensi, pihak adat akan kembali berkoordinasi dengan warga untuk membuka seng yang terpasang, sembari menunggu kejelasan dari pemerintah terkait penyegelan sejumlah akomodasi.
“Kami berharap pemerintah segera membuka police line agar warga bisa kembali menjalankan usaha. Di sisi lain, kami tetap menjaga agar nama baik desa tidak tercoreng dan persoalan ini tidak semakin melebar,” ujarnya. ayu/yok
Komentar