PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pengurusan Ijin, Dewan Dorong Konsultan Ditambah pada Mall Pelayanan Publik

Senin, 06 Januari 2025

20:34 WITA

Buleleng

1444 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Rakor Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng dengan lintas sektor terkait perijinan di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, pada Senin (6/1/2025) Siang

Buleleng, suaradewata.com - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Wayan Masdana dalam Rapat koordinasi lintas sektoral terkait perijinan di Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, pada Senin (6/1/2025) Siang, secara tegas mendorong penambahan Konsultan pada Mall Pelayanan Publik (MPP) dalam pengurusan perijinan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa rapat kali ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti permasalahan yang ada di masyarakat terkait pengurusan ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta dalam upaya menumbuhkan iklim investasi di Kabupaten Buleleng. Dengan adanya hal ini, hendaknya pemerintah daerah berupaya untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat, serta para investor. Salah satunya terkait dengan pengurusan perijinan yang cepat, tepat dan mudah diakses oleh masyarakat dengan tidak melanggar regulasi.

"Jumlah konsultan yang memiliki Surat Keterangan Ahli (SKA) dibidang perijinan pada MPP masih sangat minim sekitar 5 orang.  Jadi jumlah Konsultan yang telah memiliki SKA harus diperbanyak, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses informasi dalam rangka mengurus perijinan mereka, seperti halnya ijin PPG dan lainnya," jelasnya.

Selain itu, ujarnya lagi pemerintah melaui dinas terkait, agar lebih intens melakukan sosialisasi secara terpadu yang melibatkan semua SKPD terkait secara kontinue dan mudah dipahami oleh masyarakat.

"Terkait dengan perijinan PBG, pihaknya di DPRD juga akan merekomendasikan formulasi yang tepat, termasuk regulasi yang dipakai pedoman dalam rangka memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi termasuk pendataan konsultan yang telah memiliki SKA," terangnya.

"Untuk itu kami di DPRD meminta agar Dinas PUTR segera melakukan koordinasi dengan lembaga penerbit SKA untuk menjawab masalah kelangkaan konsultan yang memiliki SKA di Kabupaten Buleleng," pungkas Wayan Masdana.

Dalam rapat tersebut DPRD mengundang Dinas PUTR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu, serta dihadiri Anggota Komisi II dan Tim Ahli DPRD kabupaten Buleleng. Selanjutnya dari hasil pertemuan tersebut akan segera disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk mendapat tindak lanjut dalam pembahasan berikutnya. Sad/red


Komentar

Berita Terbaru

\