Raker Komisi I Ingin Pastikan Semua Pegawai Kontrak Bisa Ikuti Seleksi
Selasa, 17 Desember 2024
22:19 WITA
Bangli
1773 Pengunjung
Suasana rapat kerja Komisi I DPRD Bangli BKPSDM, Dinas Kesehatan dan Bagian Ortal Setda Bangli Selasa (17/12). SD/Ist
Bangli, suaradewata.com - Komisi I DPRD Bangli ingin memastikan agar semua Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Pegawai Kontrak bisa terakomodir mengikuti seleksi CPNS dan PPPK, PPPK paruh waktu yang akan segera dilaksanakan Pemkab Bangli. "Tidak ada pegawai yang sudah mengabdikan diri tetapi tidak bisa mengikuti seleksi. Semua harus dicarikan solusi, walaupun bertahap. Mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah," ungkap Ketua Komisi I DPRD Bangli, Satria Yudha ditemui usai memipin rapat kerja bersama dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kesehatan dan Bagian Ortal Setda Bangli pada Selasa (17/12/2024).
Dalam hal ini, Komisi I DPRD Bangli ingin pegawai yang sudah mengabdikan diri di Bangli bisa terakomodir, baik itu Pegawai Tidak Tetap (PTT) maupun pegawai kontrak meski dilakukan secara bertahap. Untuk itu, diharapkan Bagian Ortal Setda Bangli segera melakukan analisis beban kerja, peta jabatan. "Jika tidak ada analisis beban kerja, analisis jabatan tidak akan ada formasi rekrutment yang akan diusulkan BKPSDM ke pusat," ucap Politisi PDIP asal Sulahan, Susut ini.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengundang Dinas Kesehatan berkaitan adanya keluhan tenaga pengabdi kesehatan seperti bidan, perawat. Pihaknya meminta kejelasan, benar tidak tenaga kesehatan ini tidak masuk data. Tapi, kata Satria Yudha, hal itu sudah terbantahkan, sehingga ke depan masih bisa mengikuti seleksi. "Ketika semua sudah masuk sistem, maka tinggal menunggu giliran. Apa yang menjadi kegaduhan tenaga pengabdi bidan, perawat sudah terjawabkan. Memang tahun ini belum dibuka, ini bertahap," sebutnya.
Pada kesempatan itu, Satria Yudha juga menegaskan bahwa pemerintah pusat telah memberikan peluang dengan melakukan seleksi PPPK paruh waktu. Kata dia, PPPK paruh waktu ibaratkan ganti baju, pegawai mendapat nomor induk pegawai (NIP) namun untuk nafkah disesuaikan dengan keuangan daerah. Dalam hal ini, Satria Yudha memastikan semua akan terakomodir, namun bertahap. Diketahui, berdasarkan pendataan tahun 2022, jumlah PTT/kontrak/pengabdi yang berpotensi mengikuti seleksi PPPK maupun PPPK paruh waktu sebanyak 1.600-an. Ard/red
Komentar