PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Edukasi dan Rehabilitasi: Langkah Strategis Pemerintah Atasi Masalah Narkoba

Senin, 16 Desember 2024

20:15 WITA

Nasional

1056 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Pemberantasan Narkoba

Jakarta – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmen serius dalam menangani peredaran narkoba di Indonesia. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, mengungkapkan tiga langkah strategis pemerintah, dengan fokus pada edukasi dan rehabilitasi sebagai bagian penting dari upaya pemberantasan narkoba.

“Komitmen penuh dari seluruh kementerian dan lembaga yang hadir hari ini adalah memperkuat sinergi dalam memerangi narkoba. Koordinasi intensif akan dilakukan, baik dalam tindakan preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, maupun edukasi,” ujar Budi Gunawan. 

Sejumlah instansi yang tergabung dalam desk pemberantasan narkoba, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, serta berbagai lembaga lainnya, turut hadir dalam pertemuan ini.

Langkah pertama yang disoroti pemerintah adalah mengoptimalkan sinergi antar-instansi dalam upaya preventif dan penegakan hukum. Namun, fokus besar juga diberikan pada langkah rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Pemerintah menilai bahwa pendekatan rehabilitasi adalah kunci untuk membantu para pengguna kembali ke masyarakat sebagai individu produktif. 

Langkah kedua yang tak kalah penting adalah edukasi. Pemerintah berkomitmen menggencarkan kampanye bahaya narkoba melalui berbagai platform, melibatkan komunitas masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan kelompok lainnya. 

Sementara itu, pemerintah juga melakukan langkah-langkah preventif lainnya, seperti penelusuran dan pemblokiran dana yang terkait peredaran narkoba. Selain itu, pemerintah mempercepat kajian terkait eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang sudah memiliki keputusan hukum tetap. 

"Sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan," jelas menteri yang akrab disapa BG tersebut.

Fokus pemerintah dalam rehabilitasi dan edukasi ini merupakan cerminan dari visi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas narkoba tidak hanya dari aspek penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan humanis. Pemerintah berharap langkah-langkah ini mampu menciptakan generasi bebas narkoba yang lebih sadar dan produktif.

Melalui sinergi kuat antar-instansi serta kampanye edukasi dan rehabilitasi yang masif, pemerintah optimis upaya pemberantasan narkoba akan memberikan dampak signifikan. Perjuangan melawan narkoba menjadi agenda prioritas yang melibatkan seluruh elemen bangsa, guna mewujudkan Indonesia yang bersih dari ancaman narkotika. [*]


Komentar

Berita Terbaru

\