Komisi III DPRD Badung Bahas Program Kerja PDAM Tahun 2025
Selasa, 10 Desember 2024
07:20 WITA
Badung
1513 Pengunjung
Rapat Kerja Komisi III DPRD Badung dengan PDAM Badung
Badung, suaradewata.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat kerja dengan Perumda Air Minum Tirta Mangutama di ruang rapat Gosana II Kantor DPRD Badung, Senin, (09/12/2024). Rapat kerja tersebut bertujuan untuk membahas program kerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Badung tahun 2025.
Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan didampingin Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta juga dihadiri anggota DPRD Badung Gede Aryantha, Wayan Sandra, Made Yudana dan Wayan Karyana.
Usai rapat kerja Ketua Komisi III Made Ponda Wirawan mengatakan bahwa rapat kerja ini merupakan yang pertama kali dilakukan Komisi III untuk mengevaluasi kinerja PDAM pada tahun 2024. Sehingga nantinya dapat meningkatkan kinerja PDAM Badung pada tahun 2025.
“Jadi ujung ujungnya adalah bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Ponda Wirawan kepada awak media.
Ia menerangkan, PDAM Badung secara general menyampaikan bahwa untuk kebutuhan air yang ada di Badung dengan jumlah konsumen saat ini adalah 2.500 liter meter per detik. Sedangkan PDAM saat ini hanya memiliki sekitar kurang lebih 1.500 liter per detik.
“Dari pemaparan PDAM mudah mudahan berjalan dengan bagus, sehingga angka 2.500 liter per detik itu bisa tercover di 2025,sehingga memberikan pelayanan kepada masyarakat kita dengan baik,” terangnya.
Dalam rapat tersebut, PDAM juga didorong kedepannya dapat berinovasi memanfaatkan air laut untuk mengkhususkan kepada akomodasi -akomodasi pariwisata yang ada di Kabupaten Badung.
“Jadi, bagaimana kita memberikan motivasi kepada PDAM. Begitu juga tahun 2025 masalah di daerah Kuta Selatan masalah air bersih menjadi tanggung jawab kita bersama. Makanya kita akan mengadakan evaluasi tiap triwulan, bagaimana mereka menepati dari pada janji janji mereka terhadap kita selaku DPRD melaksanakan pengawasan dan fungsi kita,” ujarnya.
Dalam pemaparan PDAM tersebut, kata Ponda Wirawan, ada beberapa yang dilakukan oleh PDAM seperti melakukan kerjasama dengan pihak ketiga.
“Inovasi inovasi seperti itu memang harus dilakukan oleh PDAM. Inovasi melakukan kerjasama dengan pihak ketiga, sehingga kemandirian dari pada Perumda itu akan kita uji di tahun tahun selanjutnya,” pungkasnya.ang/adn
Komentar