PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Ketut Trina Utama Resmi Gantikan Supriatna Sebagai Anggota Dewan Buleleng

Senin, 09 Desember 2024

19:52 WITA

Buleleng

1437 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Ketut Trina bersama Gede Supriatna yang kini terpilih sebagai Wakil Bupati Buleleng

Buleleng, suaradewata.com- Dalam rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya,A.Md.Kom membacakan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 901/01-A/HK/2024 tentang Pengangkatan dan Persemian Ketut Trina Utama sebagai Anggota Dewan Buleleng periode 2024-2029 pada Senin (9/12/2024) di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng. 

Hadir dalam acara tersebut, Pj. Bupati Buleleng, FKPD, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Sekda, Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.

Kader Partai PDIP asal Desa Bondalem tersebut terpilih sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan atas nama Gede Supriatna, SH yang sebelumnya telah mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Perioda 2024-2029, karena mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Buleleng pada Pilkada Buleleng yang berlangsung pada 27 November 2024 lalu.

Sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Buleleng, Ketut Trina ditempatkan pada Komisi I DPRD Buleleng bidang Pemerintahan, Ketertiban, Informasi dan Pertanahan.

Usai pelantikan Ketut Trina yang juga sebagai Sekretaris PAC PDIP Kecamatan Tejakula mengatakan dirinya akan siap bekerja secara sungguh-sungguh untuk mengawal dan menyampaikan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

"Saya siap bekerja untuk masyarakat dan membangun desa," tegasnya.sad/adn


Komentar

Berita Terbaru

\