PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Mulyadi-Ardika Bakal Berikan Pendampingan Hukum untuk Masyarakat Tabanan

Jumat, 22 November 2024

08:31 WITA

Tabanan

1407 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Mulyadi-Ardika Bakal Berikan Pendampingan Hukum untuk Masyarakat Tabanan

Tabanan, suaradewata.com – Calon Wakil Bupati Tabanan, I Nyoman Ardika, menyoroti minimnya pemahaman masyarakat mengenai aturan hukum terkait kekerasan seksual serta perlindungan perempuan dan anak. Menurutnya, ketidaktahuan masyarakat terhadap dasar hukum justru menjadi hambatan dalam mencari keadilan.

"Pasal-pasal hukum sangat sulit dipahami oleh masyarakat. Karena itu, penting bagi kita untuk memberikan edukasi yang optimal," ujar Ardika dalam sebuah pernyataan baru-baru ini.

Ardika menjelaskan bahwa pemahaman yang baik tentang hukum dapat menjadi langkah awal dalam melawan ketidakadilan. Jika dirinya bersama I Nyoman Mulyadi terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, mereka berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih pada isu ini melalui program-program yang melibatkan masyarakat.

"Persoalan di masyarakat akan lebih mudah diatasi jika ada edukasi hukum yang tepat. Kami juga akan menggandeng lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus pada isu perempuan dan perlindungan anak untuk memberikan pendampingan secara langsung," jelas Ardika.

 

Ia menambahkan, pemerintahannya akan memastikan adanya kerja sama yang erat dengan LSM guna memberikan perlindungan hukum serta pendampingan yang dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

"Ketika kami diberi mandat, kami akan bekerja sama dengan LSM yang kompeten untuk mendampingi masyarakat, terutama dalam bidang perempuan dan perlindungan anak," pungkas Ardika.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sekaligus menjadi solusi konkret untuk melindungi kelompok rentan dari tindakan kekerasan. tim/yok


Komentar

Berita Terbaru

\