Ungkap Kasus Pencurian dan Pembakaran, Polres Badung Amankan 21 Tersangka
Selasa, 01 Oktober 2024
21:28 WITA
Badung
1776 Pengunjung
Konfrensi Pers ungkap kasus pencurian dan pembakaranSelasa, (01/10/2024), Polres Badung berhasil amankan 21 tersangka.
Badung, suaradewata.com - Polres Badung berhasil ungkap kasus pencurian dan pembakaran di wilayah hukum Polres Badung. Dalam pengungkapan pada hari, Selasa, (01/10/2024), Polres Badung berhasil amankan 21 tersangka.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan pada bulan September 2024, jajaran Polres Badung mengungkap 14 kasus pencurian dan 1 kasus pembakaran. Untuk kasus pencurian ini terdapat kasus pencurian sepeda motor, pencurian dengan pemberatan dan pencurian biasa.
"Totalnya adalah 15 kasus dengan 21 tersangka," kata AKBP Teguh Priyo Wasono saat konfrensi pers ungkap kasus di Mako Polres Badung, Selasa, (01/10/2024).
Mengenai kasus pembakaran, ini terjadi pada Senin, (23/09/2024), di sebuah usaha Laundry sekitar Mengwitani. Pembakaran ini dilakukan oleh 2 orang kakak beradik karena motif sakit hati kepada pemilik Laundry. "Yang bersangkutan sakit hati dan melemparkan bom mmolotov ke laundry dan terjadi kebakaran di laundry," ujarnya.
Kemudian, ada kasus pencurian sound system yang dilakukan oleh 1 tersangka. Dimana tersangka tersebut merupakan security tempat lokasi kejadian. "Tersangka mencuri sound system karena motif ekonomi," pungkasnya. ang/red
Komentar