Soroti Kualitas Beras, Komisi II DPRD Badung Jewer Dinas Pertanian
Selasa, 02 April 2024
00:45 WITA
Badung
1693 Pengunjung
Rapat Kerja Komisi II DPRD Badung dengan Dinas Pertanian, Senin, (01/04/2024). Ang/SD
Badung, suaradewata.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Gedung DPRD Badung, Senin, (01/04/2024). Dalam rapat kerja tersebut, meminta Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung untuk mengevaluasi kualitas beras menurun.
Ketua Komisi II DPRD Badung Gusti Lanang Umbara mengatakan mengenai kualitas beras yang dianggap turun, pihaknya meminta kepada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung untuk segera melakukan evaluasi, pengawasan dan perbaikan. Dari segimananya kualitas beras itu menurun dan untuk memperbaiki itu seperti mana.
"Sudah kami sampaikan tadi dengan tegas kepada Dinas Pertanian untuk segera dievaluasi dan diperbaiki," kata Lanang Umbara.
Dalam rapat tersebut juga mengundang para OPD sebagai mitra kerja, agar komunikasi berjalan dengan musyawarah dan komunikatif. Apa yang menjadi kekurangan-kekurangan OPD terkait lakukan pihaknya sudah memberikan masukan-masukan dan teguran-teguran. Karena fungsi kita di legislatif adalah sebagai badan pengawas
"Begitu juga interaktif kita, apa yang menjadi kendala kendala dari dinas dinas terkait di dalam merealisasikan program programnya kita juga fasilitasi secara politik di lembaga DPRD Kabupaten Badung," ujarnya.
Dari segi pelayanan, kata ia sudah meningkat. Terbukti dengan serapan-serapan anggaran yang sudah dilaporkan kepadanya rata-rata diangkat 90 persen. Angka 90 persen efisiensi yang dilakukan sifatnya ke dalam, bukan efisiensi yang sifatnya untuk program masyarakat.
"Contoh ke dalem itu, seperti yang saya sampaikan tadi misalnya untuk operasional pegawai yang sudah pensiun, begitu juga pun terkait dengan biaya biaya perawatan kantor yang sudah bisa diefisiensi," pungkasnya.
Lebih tegas ia mengatakan, efisiensi tersebut jangan sampai merugikan masyarakat. Misalnya program-program yang seharusnya didapatkan oleh masyarakat akhirnya tidak bisa direalisasikan karena keteledoran atau kesalahan dari kita.
"Contoh kesalahan aturan, contoh ketidak sesuaian harga, kita menganggarkan di dinas harga Rp 10.000 misalnya ternyata di lapangan sudah harga Rp 15.000 kan tidak bisa kita realisasikan. Jangan sampai hal hal itu terjadi lagi karena dampak itu merugikan masyarakat kita sendiri," tegasnya. Ang/red
Komentar