PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Peristiwa Pembacokan di Anjingan, Sumardika Atensi Penanganan Korban dan Tindak Lanjut Hukum

Kamis, 28 Maret 2024

14:25 WITA

Klungkung

2206 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

I Wayan Sumardika saat membesuk korban pembacokan di Dusun Anjingan. (ISTIMEWA)

Klungkung, suaradewata.com  - Memori masyarakat masih segar terhadap kasus pembacokan dan pembakaran rumah yang dilakukan oleh Dewa Ngakan Made Putra Wedana (44), warga Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, terhadap dua tetangganya beberapa waktu lalu. Kejadian tragis tersebut menyebabkan kedua korban harus menjalani perawatan di rumah sakit, dan hingga saat ini kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Salah satu tokoh masyarakat dari Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, I Wayan Sumardika, seorang Advokat yang juga Ketua Tim Hukum DPC PDIP Perjuangan Kabupaten Klungkung, menaruh perhatian khusus terhadap peristiwa tersebut. Sumardika menyatakan bahwa keluarga salah satu korban, Ngakan Nyoman Alit Adiputra (37), menghubunginya pada malam kejadian melalui telepon, meminta bantuan untuk mengoordinasikan penanganan korban yang menderita luka cukup serius, termasuk luka pada wajah, pundak, dan punggung.

"Dalam situasi darurat tersebut, saya segera menghubungi pimpinan rumah sakit, yang kemudian mengkoordinasikan penanganan medis korban. Malam itu juga, korban menjalani tindakan operasi, dan alhamdulillah nyawa korban dapat diselamatkan," ungkap Sumardika.

Sumardika juga aktif berusaha untuk memberikan bantuan agar korban dapat memperoleh keringanan biaya perawatan jika kondisi mereka tidak ditanggung oleh BPJS. Pasca kejadian, Sumardika menyempatkan waktu untuk mengunjungi korban di rumah sakit dan berkomunikasi dengan tim medis yang menangani mereka, memastikan bahwa mereka mendapatkan perawatan yang tepat untuk pemulihan yang optimal.

"Tentu kasus ini menjadi perhatian bagi kami, dan kami berharap pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya. Meskipun diketahui bahwa pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan, namun saat ini kondisinya masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian. Kami sepenuhnya percayakan hal ini kepada hukum yang berlaku," tegas Sumardika.

Kasus ini menyoroti pentingnya peran semua pihak dalam memberikan dukungan dan penanganan yang adekuat terhadap korban kejahatan, serta pentingnya sistem hukum yang adil dalam menangani pelaku kejahatan. Semoga kasus ini dapat segera mendapatkan kejelasan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. ayu/yok


Komentar

Berita Terbaru

\