PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Gaspoll, Awal Tahun 2024 Samsat Tabanan Sudah 'Dikepung' BUMDes

Selasa, 06 Februari 2024

07:00 WITA

Tabanan

1699 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Samsat Tabanan saat menandatangani kerjasama dengan BUMDes Giri Amerta. (ist)

Tabanan, suaradewata.com - Pusat administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Tabanan kini menghadirkan solusi inovatif untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah pedesaan yang jauh dari pusat kota. Kantor Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap (Samsat) Tabanan telah menjalin kerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di berbagai desa di Kabupaten Tabanan untuk memberikan layanan pembayaran pajak kendaraan.

Pengumuman kolaborasi ini disampaikan oleh I Ketut Sadar, S. Sos, M.H., selaku Kepala Samsat Tabanan, bersama dengan para Kasi Samsat Tabanan, saat penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Direktur Bumdes Giri Amerta, Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel, Tabanan pada hari Senin, 5 Pebruari 2024, siang.

Dalam harapannya, Ketut Sadar menyatakan bahwa adanya kerjasama dengan Bumdes akan membantu memudahkan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat. Dengan lebih banyaknya lokasi pembayaran yang tersebar di desa-desa, diharapkan masyarakat akan lebih termotivasi untuk melaksanakan kewajiban pajak mereka. Upaya ini dianggap sebagai inovasi penting dalam meningkatkan pelayanan publik dengan membuat tempat pembayaran lebih terjangkau bagi masyarakat. Selain layanan di Bumdes, Samsat Tabanan tetap menyediakan layanan Samsat Gelis/Drive-thru untuk mereka yang memilih datang langsung ke kantor.

Ketut Sadar juga menekankan bahwa proses pembayaran di Samsat Tabanan dapat diselesaikan dengan cepat, cukup dengan menyerahkan STNK asli dan KTP asli. Kolaborasi ini melibatkan juga Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan, Jasa Raharja, dan Bank BPD Bali Cabang Tabanan untuk memastikan kelancaran proses pembayaran.

Sementara itu, Direktur Bumdes Giri Amerta, I Nengah Surita, bersama dengan pengurus Bumdes Giri Amerta, menyampaikan harapannya bahwa melalui MOU ini, Bumdes dapat meningkatkan kualitas pelayanan. Mereka berharap bahwa dengan adanya kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Bumdes, minat masyarakat untuk melaksanakan kewajiban pajak akan semakin tinggi. Sistem pembayaran yang diterapkan dianggap mirip dengan pembayaran tagihan listrik dan air PDAM, memberikan keuntungan bagi masyarakat dengan mengurangi kebutuhan perjalanan jauh ke kota Tabanan. Di sisi lain, Bumdes juga diharapkan mendapatkan manfaat dari keterlibatan aktif dalam proses ini.

Dengan langkah ini, Samsat Tabanan dan Bumdes bersama-sama membawa inovasi dalam pelayanan publik, menciptakan kemudahan bagi masyarakat di pedesaan untuk melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor secara efisien dan lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. ayu/yok


Komentar

Berita Terbaru

\