PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Sejumlah Baliho Ormas Di Bangli Ditertibkan

Selasa, 31 Januari 2017

00:00 WITA

Bangli

3393 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com – Sejumlah baliho ormas di wilayah Polres Bangli kini mulai ditertibkan. Hal ini menyusul adanya intruksi tegas dari Kapolda Bali, Irjen Petrus Reinhard Golose yang meminta para Kapolres untuk tidak takut menurunkan baliho ormas.  Jika intruksi tersebut dilanggar, Kapolda Bali bahkan mengancam akan mencopot jabatan Kapolres setempat. Karena itu, sejak intruksi tersebut disampaikan jajaran Polres Bangli langsung bergerak melakukan penertiban baliho dan spanduk ormas. “Penertiban dan penurunan sejumlah baliho ormas sudah kita lakukan sejak Senin (30/01) lalu,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Bangli, Iptu I Ketut Purnawan seijin Kapolsek Kompol Dewa Mahaputra, saat dikonfirmasi Rabu (31/01/2017).
 
Dibeberkan, sejumlah baliho ormas yang berhasil ditertibkan tersebut yakni di wilayah Banjar Tegal, Kelurahan Bebalang serta Banjar Selati, Desa Bunutin, Bangli. “Penertiban baliho ormas kita lakukan selain adanya intruksi pimpinan, juga dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah Bangli agar tetap kondusif,” tegasnya.
Tindak lanjut dari itu, pihaknya kini masih terus melakukan penyusuran jika ada baliho ormas yang tercecer. “Dari hasil penelusuran anggota, untuk sementara semua baliho ormas sudah kita turunkan. Namun jika masih ada baliho ormas yang tercecer di Bangli, kita harap masyarakat turut menginformasikan agar bisa kita tertibkan kembali,” jelasnya.
 
Selain melakukan penertiban baliho ormas, jajaran Polsek Kota Bangli juga mengaku tengah serius menata parkir kendaraan Pasar Kidul yang diarahkan ke Terminal Loka Crana. Hanya saja, Purnawan mengakui penataan parkir tersebut masih terkendala bangunan yang ada di depan terminal yang kerap menimbulkan kekroditan. “Agar arus lalulintas tidak lagi krodit, bangunan bekas los itu kembalikan fungsinya sebagai jalan sehingga jalur tidak lagi krodit atau bisa bisa dijadikan tempat mangkal bagi angkot,’’ pungkasnya.ard/ari


Komentar

Berita Terbaru

\