Demer Optimis Kubu AL Menang di PTUN
Kamis, 14 Mei 2015
00:00 WITA
Denpasar
2605 Pengunjung
Denpasar, suaradewata.com - Tanggal 18 Mei mendatang, akan menjadi hari penentuan nasib kedua kubu yang bersengketa di internal Partai Golkar. Sebab, pada saat itu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan keputusannya atas perkara ini.
Di tengah penantian akan putusan PTUN tersebut, pengurus kubu Agung Laksono di Bali optimistis bahwa perkara ini akan dimenangkan pengurus hasil Munas IX Partai Golkar di Ancol. Optimisme ini dilatari oleh keputusan Mahkamah Partai Golkar, serta Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI.
"Kita optimis menang," kata Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali (kubu Agung Laksono) Gede Sumarjaya Linggih, di Denpasar, Kamis (14/5).
Ia berargumen, putusan Mahkamah Partai Golkar sesungguhnya sudah jelas, yakni pengurus hasil Munas Ancol adalah pengurus yang sah. Keputusan Mahkamah Partai ini bahkan telah diperkuat dengan SK Menkumham RI.
"Kami berkeyakinan bahwa putusan PTUN tidak akan beda jauh dengan putusan pengadilan sebelumnya, yakni dikembalikan ke putusan Mahkamah Partai Golkar," ujar Sumarjaya Linggih, yang akrab disapa Demer.
Karena optimisme tersebut, pihaknya terus menjalankan roda organisasi seperti biasa di Bali. Seperti mempersiapkan pelaksanaan Musda di masing-masing kabupaten dan kota di Bali serta mempersiapkan calon jelang Pilkada serentak, Desember mendatang.
"Untuk agenda organisasi jalan terus. Persiapan Musda di kabupaten dan kota serta penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati, tetap kita lakukan," jelas Demer, yang juga Wakil Ketua Fraksi Golkar DPR RI. san
Komentar